You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Kembang Kerang Daya
Desa Kembang Kerang Daya

Kec. Aikmel, Kab. Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat

Sejarah Desa Kembang Kerang Daya

Administrator 28 Januari 2021 Dibaca 964 Kali
Sejarah Desa Kembang Kerang Daya

Desa Kembang Kerang Daya sebagai desa baru merupakan pemekaran dari Desa Kembang Kerang yang terbentuk Tahun 2010 berdasarkan Peraturan Bupati Lombok Timur Nomor 15 Tahun 2010 dengan status sebagai desa persiapan dengan nama Desa Persiapan Kembang Kerang Daya berdasarkan Peraturan Bupati Lombok Timur tentang Pembentukan 49 (Empat Puluh Sembilan) Desa Persiapan di Kabupaten Lombok Timur. Desa Persiapan Kembang Kerang Daya pada mulanya memiliki 3 (Tiga) Dusun yaitu: Dusun Kembang Kerang Daya, Dusun Pungkasan, dan Dusun Karang Kedatuk. Dalam perkembangannya atas prakarsa masyarakat setelah desa definitive menjadi  Desa Kembang Kerang Daya dimekarkanlah 3 (Tiga) Dusun induk tersebut menjadi 10 (sepuluh) Dusun. Adapun Dusun hasil pemekaran tersebut berdasarkan surat Keputusan Bupati Lombok Timur Nomor. 188.45/834/PMPD/2011 tentang Pembentukan Sembilan Dusun di Kabupaten Lombok Timur adalah sebagai berikut:

  1. Dusun Treng Gading
  2. Dusun Karang Gelumpang
  3. Dusun Cempaka Putih
  4. Dusun Waldan
  5. Dusun Kedatuk
  6. Dusun Azziadah
  7. Dusun Bagik Manis

Adapun  Pegawai Negeri Sipil Sebagai Pejabat Sementara Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Kepala-Kepala Urusan Pada Desa Persiapan di Kembang Kerang Daya, telah ditetapkan Pejabat Sementara Kepala Desa dan Perangkat Desa untuk pertama kalinya adalah sebagai berikut :

  1. Pejabat Sementara Kepala Desa sdr. ACHMAD AZRO’I, S.STP
  2. Pejabat Sementara Sekretaris Desa sdr. HENDRA SOUFIANDY, SE
  3. Pejabat Sementara Kaur Pemerintahan dan Trantib sdr. BAMBANG HERAWAN
  4. Pejabat Sementara Kaur Kesra dan Ekbang sdr. SUHAIL AHYAR RAHIL

Pejabat Sementara Kaur  Umum dan Keuangan sdr. BUDI KURNIAWAN

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image